Senin, 22 Desember 2025

Misteri Kematian Situr Wijaya di Hotel D’Paragon: Polisi Telusuri Jejak Digital dan Dugaan Kejanggalan

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 13:30 WIB
Situr Wijaya (almarhum)
Situr Wijaya (almarhum)

JAKARTA, suararembang.com - Kasus Kematian wartawan Situr Wijaya di Hotel D'Paragon Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) silam tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan penyidik sehubungan kasus ini.

Polisi telah melakukan sejumlah tahapan dalam mengungkap meninggalnya wartawan asal Palu ini. Penyidik setidaknya telah memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan.

Penyidik juga tengah merampungkan hasil lengkap autopsi dari Labfor Mabes Polri. Selain itu, penyidik sedang mentraking jejak digital pada Gaway serta laptop almarhum.

Hal itu disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada keluarga Almarhum Situr Wijaya , Selasa ( 15/4/2025).

"Polisi telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP) pertama kepada kami pada Selasa malam. Ada tujuh tahapan yang telah dilakukan penyidik dalam penanganan kasus ini," Jelas Syahrul, narahubung keluarga melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).

Dalam SP2HP bernomor B/1797/IV/Res.1.7/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 April 2025 yang telah diterbitkan Penyidik dalam kasus ini disebutkan bahwa ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait tewasnya Situr Wijaya tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim inafis Mabes Polri telah melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik semua benda yang ditemukan di TKP, termasuk memeriksa secara toksikologi dan DNA terhadap barang yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.

Saat ini, Penyidik Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menugaskan 7 penyidik dalam menangani kasus Situr Wijaya. Penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan Toksikologi dan DNA terhadap semua barang yang ditemukan di TKP.

Untuk hasil lengkap Autopsi jenasah Situr Wijaya, penyidik yang menangani kasus ini tengah menunggu hasil akhir dari pemeriksaan dokter Forensik dan Medikolegal.

"Untuk hasil lengkap autopsi menurut keterangan penyidiknya paling cepat diketahui 15 hari usai dilakukan Autopsi, jika telah rampung semua akan disampaikan segera melalui keluarga sebelum dipublikasikan,” jelas Syahrul yang mendapat penugasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, untuk mendampingi keluarga Situr Wijaya.

Perwakilan keluarga juga telah menjalin komunikasi kepada organisasi profesi untuk meminta dukungan pendampingan jika kelak kematian almarhum ditemukan petunjuk adanya unsur pidana. Hal itu penting untuk dapat mengoptimalkan pengungkapan penyebab kematian Situr Wijaya secara transparan.

"Kami telah bersilaturahmi ke PWI Pusat serta AJI Indonesia, masalah kematian Situr Wijaya juga telah kami sampaikan. Kami lagi menunggu hasil resmi autopsi agar dapat menempuh langkah hukum yang tepat terhadap metode pendampingannya, karena harus dipisahkan meninggal karena penyakit atau meninggal karena dugaan tindak pidana," ungkap Syahrul yang kerap disapa Heru.

Dijelaskan juga bahwa selama berasa di Jakarta, ia juga melakukan investigasi terkait misteri kematian Situr Wijaya. Dari data lapangan diketahui bahwa Almarhum tiba di Jakarta dalam rencananya mudik ke kampung ibunya di Purworejo pada Kamis Pagi (3/4/2025) pukul 08.35 WIB.

Almarhum Situr Wijaya menginap di hotel D'Paragon jalan Perjuangan No. 7 RT 3/RW 7 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk , Jakarta Barat. Selama menginap di hotel tersebut sebelum ditemukan tewas, almarhum Situr Wijaya kerap mengabarkan keadaanya kepada Istrinya, Selvianti di Palu.

Dalam catatan registrasi hotel diketahui almarhum masuk hotel D'Paragon tanggal 3 april 2025 pada pukul 09.22 WIB. Almarhum sempat keluar dari kamar sekitar pukul 14.00 dan kembali pada pukul 17.30 WIB. Almarhum tidak pernah keluar kamar hotel No 50 sejak saat itu, nanti hari Jum'at, tanggal 4 April 2025 jam 11.00 WIB, pihak Hotel yang akan mengkonfirmasi apakah akan lanjut menginap tidak mendapat jawaban dari almarhum.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: TIM Pendampingan PWI Sulteng, Situr Wijaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Labfor Mabes Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X