MALANG, suararembang.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang kini menjadi perhatian publik.
Korban, seorang perempuan asal Bandung, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Insiden ini terjadi saat korban menjalani perawatan di RS tersebut. Tidak hanya menyisakan trauma mendalam, kasus ini juga memicu kecaman dari masyarakat luas.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Makin Terungkap, Korban Tak Hanya Pasien
Dengan dukungan kuasa hukumnya, korban siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini kan korban masih berada di tempat asalnya (Bandung, red), beliau kan bukan orang Malang... jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” ujar Satria Marwan, penasihat hukum korban.
Langkah hukum sedang disusun dengan matang, termasuk mempertimbangkan lokasi pelaporan antara Polresta Malang Kota atau Polda Jatim. Prioritas utama saat ini adalah kesiapan mental dan teknis dari korban.
Baca Juga: Viral Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual saat Periksa USG pada Pasien
Menurut Satria, keberanian korban, Qorry, untuk bersuara tidak datang begitu saja. Ia termotivasi oleh munculnya kasus serupa di Malang yang lebih dulu viral.
Informasi itu menguatkan tekad Qorry untuk speak up setelah tiga tahun memendam trauma dan kebingungan.
“Selama ini dia cukup tersiksa secara batin… Bayangkan bagaimana rasanya mengalami apa yang dialami korban selama tiga tahun memendam takut,” jelas Satria.
Yang mengejutkan, nama dokter yang diduga melakukan pelecehan kini tak lagi muncul di situs resmi rumah sakit maupun hasil pencarian Google.
“Data dokter praktek di RS tsb sejak kemarin sore sudah hilang dari google, entah kenapa,” ungkap Qorry melalui media sosial.
Pihak rumah sakit sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Namun publik menantikan kejelasan, sebab kasus ini bukan hanya soal individu, melainkan soal keselamatan pasien secara umum.
Artikel Terkait
Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar UGM: Bagaimana Tindak Lanjut dari Kementerian?