Minggu, 21 Desember 2025

Saksi Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Ada Aliran Uang ke TNI, Polri, hingga Kejaksaan

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
Diduga ada aliran uang untuk Polisi, Kejaksaan, hingga TNI menurut keterangan saksi di sidang terbaru. (Instagram/mbakitasmg)
Diduga ada aliran uang untuk Polisi, Kejaksaan, hingga TNI menurut keterangan saksi di sidang terbaru. (Instagram/mbakitasmg)

SEMARANG, suararembang.com - Sidang terbaru mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita membuka fakta baru.

Pada agenda sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, Senin, 28 April 2025 menghadirkan saksi-saksi.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Terbaru, Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Sempat Perintahkan Camat Buang HP untuk Menghilangkan Bukti Korupsi

Dalam keterangan salah satu saksi, diduga ada aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan.

Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto mengungkapkan dalam persidangan bahwa uang bersumber dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.

Eko mengklaim bahwa uang yang berasal dari Martono itu juga masuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan

Baca Juga: Kesaksian Eks Camat di Sidang Korupsi Mbak Ita, Sempat Dilarang Hadiri Panggilan KPK: Tenang, Sudah Dikondisikan

Ia menambahkan kalau uang tersebut diberikan oleh Martono kepada dirinya dan Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjadi Sekretaris Damkar Kota Semarang.

Dirinya dan Ade Bhakti yang bertugas untuk memberikan uang tersebut, sedangkan komunikasi tetap dilakukan oleh Martono sendiri.

“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” ucap Eko kepada Majelis Hakim di Persidangan Tipikor Semarang, Senin, 28 April 2025.

“Di Kejaksaan melalui Kasi Intel, Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai bagian untuk Kodim, Eko mengungkapkan dirinya mendengar hal tersebut, namun ia tak memberikan uangnya.

“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.

***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X