Senin, 22 Desember 2025

Sebut Masa Lalu Tak Mungkin Berubah, Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Korban Dugaan Kekerasan OCI Taman Safari

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 14:30 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. (YouTube.com / Kang Dedi Mulyadi Channel)
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. (YouTube.com / Kang Dedi Mulyadi Channel)

BANDUNG, suararembang.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melakukan pertemuan dengan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari.

Sebelumnya diketahui, eks pemain sirkus itu mengaku menjadi korban dugaan kekerasan semasa masih bekerja di OCI Taman Safari.

Baca Juga: Pasca Viral Remaja Kritik Soal Wisuda, Dedi Mulyadi Soroti Usia Aura Cinta yang Pernah Jadi Bintang Iklan

Terkini, Dedi menyoroti kisah-kisah kasus dugaan kekerasan yang dialami eks pemain sirkus itu ada yang terpisah dari keluarganya, hingga mengaku tidak mendapatkan upah dari pekerjaan mereka.

"Ini kan mengusik hati masyarakat Indonesia, kisah mereka bisa jadi luka yang selama ini tersembunyi," tutur Dedi sebagaimana dilansir dari YouTube Dedi Mulyadi yang tayang pada Selasa, 29 April 2025.

Menyikapi hal tersebut, Dedi menilai kasus dugaan kekerasan di lingkungan OCI Taman Safari itu bukan hanya soal hukum semata, melainkan juga terkait kemanusiaan.

Baca Juga: Soal Siswa Nakal Bakal Dikirim ke TNI, Dedi Mulyadi Bongkar Latihan Disiplin-Mandiri di Barak Militer

Gubernur Jabar itu kemudian menyerahkan bantuan dana sebesar Rp300 juta untuk para eks pemain sirkus.

"Kami akan berikan dana Rp300 juta, karena ke sini butuh ongkos, tenaga, dan emosional yang terkuras," tutur Dedi.

Dedi kemudian menyebut permasalahan yang diduga dialami eks pemain sirkus OCI Taman Safari itu berasal dari keinginan mereka untuk dihargai dan didengar sebagai manusia.

"Bagi saya, setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk hidup layak dan bahagia," tuturnya.

"Kita memang tidak bisa mengubah masa lalu, tapi kita bisa berbuat sesuatu untuk masa depan mereka," tungkas Dedi.*

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X