JAKARTA, suararembang.com - Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset saat pidato Hari Buruh memicu perhatian publik.
Dalam acara peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025, Prabowo menyatakan sikap tegasnya.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan pentingnya mengembalikan aset hasil korupsi demi keadilan bagi rakyat Indonesia.
“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” katanya.
“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tambah Prabowo disambut riuh peserta aksi.
Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan atas pernyataan Presiden tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, langkah ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi,” jelas Tessa.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Tessa juga menegaskan bahwa KPK akan terus berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam melawan korupsi.
“KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
“Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah,” tambahnya.
Artikel Terkait
Sudah Mengendap Lama di DPR, Prabowo Tunjukkan Dukungan RUU Perampasan Aset dari Atas Podium Saat Hari Buruh