JAKARTA, suararembang.com – Ada satu benda kecil namun sangat krusial yang harus dibawa oleh seluruh jemaah calon haji Indonesia selama di Arab Saudi: Kartu Nusuk.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), hingga Mei 2025, sebanyak 131.200 jemaah telah menerima kartu ini. Namun, masih ada yang belum, dan mereka diminta segera melapor ke ketua kloter masing-masing.
Baca Juga: Kartu Nusuk Tertunda? Ini Langkah PPIH Percepat Distribusi untuk Jemaah Haji RI
Lantas, apa itu Kartu Nusuk dan mengapa keberadaannya begitu penting?
Kartu Kecil, Fungsi Besar
Kartu Nusuk bukan sekadar kartu identitas biasa. Ini adalah kartu resmi berteknologi tinggi yang berisi:
- Foto dan nama jemaah
- Nomor visa dan paspor
- Barcode yang menyimpan data hotel dan lokasi tinggal
Barcode ini bisa dipindai oleh petugas Saudi kapan saja untuk memverifikasi keabsahan jemaah.
Dengan demikian, kartu ini menjadi pembeda utama antara jemaah legal dan ilegal, sekaligus penentu apakah seseorang berhak mendapatkan layanan dan keamanan penuh selama berhaji.
Aturan Masuk Makkah Makin Ketat
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan bahwa tahun ini Kerajaan Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah.
Tidak semua pemegang visa otomatis bisa masuk — hanya yang memiliki kartu Nusuk aktif dan terverifikasi.
"Tahun ini sangat sulit sekali mendapatkan izin masuk Makkah," ungkapnya. "Jadi aktivasi kartu Nusuk adalah keharusan, berbeda dengan tahun lalu yang lebih longgar."
Siapa yang Menerbitkan Kartu Nusuk?
Kartu ini diterbitkan oleh Syarikah, yaitu perusahaan swasta yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah.
Untuk jemaah asal Indonesia tahun ini, ada 8 Syarikah yang bertanggung jawab, termasuk:
- Al Bait Guests
- Rakeen Mashariq
- Sana Mashariq
- Rehlat & Manafea
- Al Rifadah
- Rawaf Mina
- MCDC
- Rifad
Setiap Syarikah menangani antara 11.000–36.000 jemaah, dan kartu hanya bisa diberikan setelah jemaah tiba di hotel, disertai verifikasi data — tidak bisa diwakilkan.
Jika Anda adalah calon jemaah haji dan belum menerima kartu ini, segera hubungi ketua kloter.
Artikel Terkait
Kartu Nusuk Tertunda? Ini Langkah PPIH Percepat Distribusi untuk Jemaah Haji RI