Senin, 22 Desember 2025

Siap-Siap! Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir Mulai 5 Juni, Ini Daftar Penerimanya

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
Pemerintah berencana menggulirkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025. (pln.co.id)
Pemerintah berencana menggulirkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025. (pln.co.id)

REMBANG, suararembang.com - Kabar gembira bagi pelanggan PLN! Pemerintah akan kembali menggulirkan diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan mendorong daya beli masyarakat di tengah libur sekolah dan jelang pencairan gaji ke-13 ASN.

Baca Juga: Gerakan Listrik Masuk Sawah di Rembang: Mempermudah Petani Akses Listrik untuk Pertanian Modern

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa program ini menargetkan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga, Jumat 23 Mei 2025.

Sebelumnya, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA juga menikmati potongan tarif. Namun kali ini, kebijakan difokuskan kepada rumah tangga dengan konsumsi listrik kecil.

Baca Juga: Tarif Listrik 2025 Kembali Normal Mulai Maret: Cek Daftar Harga Terbaru per kWh!

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam program dalam paket kebijakan fiskal yang digulirkan serentak mulai 5 Juni.

Program lainnya meliputi potongan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” jelas Airlangga.

Hingga kini, pemerintah masih merampungkan aturan teknis dan perhitungan anggaran.

Laporan terkait program ini sudah disampaikan kepada Presiden dan ditargetkan selesai sebelum peluncuran resmi.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa seluruh regulasi teknis harus rampung sebelum 5 Juni.

"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X