SUARAREMBANG.COM - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, terus menjadi sorotan publik.
Argo (19) tewas setelah ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
Pengemudi mobil tersebut adalah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa program IUP Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Paman korban, Achfas Prihatna, angkat bicara terkait kasus ini. Ia meminta penanganan yang adil, terbuka, dan menyeluruh dari pihak penegak hukum.
Menurutnya, seluruh proses sebelum dan setelah kejadian harus dikawal dengan serius.
"Baik itu pelaku yang sesaat sebelum dan sesudah itu tolong dikawalah," ujarnya kepada wartawan, Minggu 1 Juni 2025.
Achfas berharap aparat benar-benar menjalankan tugas mereka secara profesional. Ia juga menyatakan bahwa keluarga korban tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
"Aparat dan semua yang berwenang itu betul-betul menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
"Saya yakinlah bahwa kita masih mempercayakan ini kepada pihak berwenang."
Saat ini, penyelidikan tengah berfokus pada upaya penggantian pelat nomor mobil BMW setelah kejadian.
Dugaan manipulasi dilakukan oleh tiga orang berinisial IV, WI, dan NR. Pelat mobil semula F 1206 diganti menjadi B 1442 NAC.
Pergantian pelat tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah kecelakaan, tepatnya Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, saat mobil berada di Polsek Ngaglik. Langkah itu memicu kecurigaan publik soal kemungkinan upaya pengaburan bukti.
Polresta Sleman telah mengungkap identitas pihak yang terlibat dalam penggantian pelat nomor. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum dan transparansi dalam pengungkapan kebenaran. Harapan keluarga hanya satu: keadilan untuk Argo.**
Artikel Terkait
Ramai Dugaan Pelat Nomor Mobil Penabrak Mahasiswa UGM Diganti, Polisi Bongkar Ada Motif Mengaburkan Barang Bukti