SUARAREMBANG.COM - Isu mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan publik.
Surat yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) ini disebut telah sampai ke meja Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Baca Juga: Gibran Umumkan AI Masuk Kurikulum Sekolah 2025, Pelajaran Masa Depan Dimulai dari SD hingga SMK!
“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR,” ujar Hidayat Nur Wahid saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 5 Juni 2025.
Namun, HNW tidak menjelaskan lebih lanjut apakah surat pemakzulan Gibran tersebut sudah dibaca atau hanya diterima secara administratif.
Ia menambahkan bahwa saat ini masa reses masih berlangsung, sehingga belum ada tindak lanjut resmi.
“Tapi sekarang lagi reses memang,” katanya.
Menurut Hidayat, pembahasan lebih lanjut mengenai surat tersebut akan dilakukan jika ada arahan langsung dari Ketua MPR. Hingga kini, dirinya belum menerima undangan untuk membahas surat itu.
“Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut,” ucap HNW.
“Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas,” sambungnya.
Proses pemakzulan, lanjut HNW, tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menekankan bahwa ada tahapan konstitusional yang harus dilalui.
Dimulai dari usulan resmi DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK), lalu kembali ke DPR sebelum sampai ke MPR.
“Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR, jadi masih panjang itu ya,” jelasnya.
Artikel Terkait
Gibran Umumkan AI Masuk Kurikulum Sekolah 2025, Pelajaran Masa Depan Dimulai dari SD hingga SMK!