Minggu, 21 Desember 2025

Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten: Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 11:01 WIB
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (instagram/charly_setiaku)
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (instagram/charly_setiaku)

SUARAREMBANG.COM – Saat polemik soal royalti musik kembali memanas di industri hiburan Tanah Air, penyanyi Charly Van Houten memilih mengambil sikap damai.

Melalui unggahan di akun sosial media Instagram pribadinya, vokalis Setia Band itu menegaskan bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa dikenakan biaya royalti.

Baca Juga: Terungkap! Royalti Hampir Rp560 Juta, Melly Goeslaw Pernah Dibayar Rp100 Ribu

Dalam unggahan bergambar dirinya, Charly menuliskan pesan bernada santai namun penuh makna.

“Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly dikutip pada Senin 9 Juni 2025.

“Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Royalti Hampir Rp560 Juta, Melly Goeslaw Pernah Dibayar Rp100 Ribu

Tak hanya itu, Charly juga mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan royalti secara dewasa dan tidak saling menyalahkan.

“Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tidak perlu mengedepankan tuntutan, hakikatnya semua milik Tuhan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, isu royalti lagu kembali mencuat ke publik setelah sejumlah gugatan muncul di antara penyanyi dan pencipta lagu.

Beberapa antaranya, Ari Bias yang menggugat Agnez Mo, Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, hingga laporan Yoni Dores kepada Lesti Kejora.

Sikap terbuka Charly ini menjadi sorotan tersendiri di tengah suasana panas industri musik, ketika banyak musisi terlibat konflik soal hak cipta.***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X