Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Rembang Tetapkan Target Rp35 Miliar dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB
Pemkab Rembang menargetkan Rp35 miliar dari PBB-P2 tahun 2025.
Pemkab Rembang menargetkan Rp35 miliar dari PBB-P2 tahun 2025.

SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menargetkan pendapatan sebesar Rp35 miliar dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.

Target ini sama seperti tahun sebelumnya dan menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Prabowo Janji Kaji Ulang Pajak Gaji Buruh: Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak?

Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dimulai ke seluruh desa dan kelurahan. Proses ini menjadi tahap awal dalam pengumpulan pajak yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menegaskan bahwa target pendapatan dari PBB-P2 tahun ini tidak mengalami perubahan.

“Tidak ada kenaikan. Hampir sama dengan targetnya tahun lalu,” ujar Slamet di Gedung Balai Kartini.

Pelunasan PBB-P2 menjadi faktor penting dalam pencairan dana bagi hasil pajak dan retribusi ke desa. Desa yang melunasi minimal 85 persen dari total tagihan PBB-P2 berhak mencairkan dana tersebut. Hal ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk mengoptimalkan pelunasan tepat waktu.

Dinpermades terus menjalin koordinasi dengan camat dan kepala desa agar proses pembayaran PBB-P2 berjalan lancar. Ditargetkan, seluruh proses pelunasan selesai sebelum Oktober 2025.

Kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban, namun juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam membangun daerah. Setiap rupiah dari PBB-P2 akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan yang lebih merata.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Fery Sumardi, menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan apresiasi bagi desa yang paling cepat menyelesaikan pembayaran pajak.

“Ada doorprize. Tentunya akan beda dengan tahun kemarin. Kalau sama, nanti tidak jadi kejutan,” ungkap Fery.

Tahun 2024 lalu, hadiah untuk desa tercepat berupa laptop. Namun untuk tahun ini, jenis hadiah masih dirahasiakan demi menjaga unsur kejutan.

Upaya ini menjadi salah satu strategi Pemkab Rembang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan aparatur desa dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan target Rp35 miliar dari PBB-P2 dapat tercapai, sekaligus memperkuat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Rembang.**

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X