Minggu, 21 Desember 2025

Pesan dari Hotman Paris untuk Razman Nasution yang Tengah Hadapi Laporan dari Ketua PN Jakarta Utara: Pulang Kampung Saja

Photo Author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:40 WIB
Potret pengacara Hotman Paris (kiri) dan Razman Nasution (kanan), terkait laporan ketua PN Jakut. (Instagram/hotmanparisofficial - razmannasution71)
Potret pengacara Hotman Paris (kiri) dan Razman Nasution (kanan), terkait laporan ketua PN Jakut. (Instagram/hotmanparisofficial - razmannasution71)

SUARAREMBANG.COM - Pengacara Hotman Paris memberikan pesan kepada Razman Nasution yang saat ini menghadapi kasus hukum dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam unggahan video terbarunya, Hotman menunjukkan surat panggilan yang diterimanya untuk menjadi saksi.

Baca Juga: Tunjukkan Surat Panggilan Jadi Saksi Kasus Razman Nasution dengan Ketua PN Jakarta Utara, Hotman: Bakal Ada Tersangka

Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution yang dianggap telah melakukan penghinaan pada pengadilan karena berteriak-teriak saat persidangan di bulan Februari lalu.

Melalui video tersebut, Hotman juga memberikan pesan yang ditujukan kepada Razman.

“Pesan saya, sudahlah, kamu salah pilih lawan, kamu sudah banyak kehilangan gara-gara menyenggol Hotman,” kata Hotman di video yang diunggah pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Paula Verhoeven Bongkar Isi DM ke Hotman Paris Usai Dituduh Selingkuh: Saya Dipermalukan Satu Indonesia

“Saya sarankan, kau pulang kampung saja, kau beternak, di Jakarta sudah terlalu kehilangan banyak karena menyenggol orang,” imbuhnya.

Hotman juga menyinggung tentang Razman yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.

“Saya sedih melihat kamu posisi duduk sebagai terdakwa, dengan posisi dari belakang, sedih lihatnya,” tambahnya.

“Ini saran saya sebagai seniormu, pulang kampung, beternak ayam di kampung, oke?” tandasnya.

Razman dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan menghina badan hukum.

Saat itu sidang digelar pada 6 Februari 2025 lalu, di mana Razman menjadi terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik di mana Hotman sebagai saksi pelapor.
***

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X