Minggu, 21 Desember 2025

Sasaran Dialihkan, Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 13:30 WIB
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - Ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos. (Instagram/kemensosri)
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - Ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos. (Instagram/kemensosri)

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 7 juta orang dari daftar penerima bansos.

Saifullah mengatakan bahwa hal tersebut imbas dari dari adanya aturan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Pemerintah Salurkan 360 Ribu Ton Bansos Beras, Mentan Tegaskan Pengawasan Ketat dan Siap Tindak Tegas Mafia Pangan

Ia mengatakan aturan tersebut membuat ada perubahan sasaran pada penerima manfaat.

Sehingga memungkinkan bahwa penerima manfaat yang awalnya mendapat bansos, kini tak lagi menerimanya lagi.

“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” kata Mensos Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.

Baca Juga: 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judi Online, Mensos Siap Evaluasi Total

“Kedua, kita padatkan data tunggal mereka yang belum ada NIK atau rekam KTP atau identitas yang diperlukan lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan dengan koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) ada 7 juta yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tandasnya.

Selain melakukan ground check, Kemensos juga menegaskan tengah membersihkan rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan judi online (judol).

Konsekuensi dari yang bermain judol juga akan dihapus dari daftar penerima bansos Kemensos.
*

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X