JAKARTA, suararembang.com - Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
Ia ditemukan dalam kondisi wajah terbungkus lakban kuning di kamar nomor 105. Temuan ini langsung memicu spekulasi publik soal penyebab kematiannya.
Penyelidikan Polisi: Gabungkan Forensik dan Digital
Tim penyidik dari Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat.
Mereka menggandeng berbagai ahli, termasuk forensik, psikolog forensik, hingga digital forensik.
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV, isi laptop korban, hingga histori komunikasi dari WhatsApp.
Sayangnya, ponsel korban tidak ditemukan.
Fakta Baru Terungkap Lewat Rekaman CCTV
Rekaman CCTV menunjukkan Arya berada di rooftop Gedung Kemlu pada malam sebelum kejadian.
Ia terlihat termenung selama lebih dari satu jam.
Beberapa jam kemudian, ia kembali ke kos, dan itulah momen terakhir Arya terekam kamera.
Hasil Autopsi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Setelah pemeriksaan laboratorium forensik dan gelar perkara, polisi akhirnya mengumumkan hasil investigasi pada 29 Juli 2025.
Penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas, akibat wajah tertutup rapat.
Dengan kata lain, Arya Daru meninggal karena mati lemas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan orang lain.
“Kami simpulkan bahwa kematian ADP mengarah pada kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” tegas Kombes Pol Wira Satya.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Isi Tas Arya Daru yang Ditemukan di Rooftop: Ada Laptop, Obat-obatan, dan Belanjaan dari Mal