Senin, 22 Desember 2025

Saat Royalti Musisi-Penulis Tanah Air Disebut Bakal Dikenakan Tuk Platform Global, Malaysia Ikut Mendukung

Photo Author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 00:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. (Instagram.com/@supratman08)
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. (Instagram.com/@supratman08)

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah Indonesia kini diketahui tengah mendorong agar sistem pembayaran royalti bagi pencipta karya intelektual di Tanah Air berlaku secara internasional.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengaku akan membawa gagasan ini ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Baca Juga: Viral Musisi Charly van Houten Bebaskan Cafe Putar Lagunya Tanpa Jeratan Biaya Royalti, Justru Diberi Hadiah

Konsep yang digagas Indonesia disebut "Protokol Jakarta". Intinya, pencipta seperti musisi dan penerbit berhak mendapat bayaran royalti yang sama dari platform digital global, tanpa perbedaan standar antarnegara.

"Sekarang platform global memberikan bayaran yang berbeda-beda di tiap negara. Kita butuh aturan yang berlaku secara internasional," kata Supratman dalam pernyataan resminya, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Supratman menilai, regulasi bersama di tingkat dunia sangat penting. WIPO yang beranggotakan 194 negara dianggap punya kekuatan untuk menekan perusahaan digital agar lebih adil dalam menghargai hak cipta.

Baca Juga: Ketua Komisi XIII DPR Angkat Bicara Soal Royalti Musik di Acara Pernikahan, Sebut Tak Sesuai Kultur Indonesia

Protokol Jakarta disebut lahir dari kegelisahan banyak pencipta yang merasa tidak mendapat perlakuan setara.

Musisi dan penerbit di negara berkembang disebut sering menerima bayaran lebih rendah dibanding di negara maju, padahal karya mereka sama-sama digunakan.

Jika sistem royalti internasional disepakati, kata Supratman, tidak ada lagi alasan bagi perusahaan global untuk menentukan standar bayaran berdasarkan wilayah.

Baca Juga: Ramai Kisruh dengan Ari Lasso soal Royalti, Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI

“Keadilan bagi pencipta harus dijaga, siapa pun dan dari negara mana pun mereka berasal,” ujarnya.

Ide Indonesia itu sebelumnya juga datang dari Malaysia. Dalam pertemuan bilateral, Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, menyatakan pihaknya sepakat dengan gagasan tersebut.

“Malaysia mendukung langkah Indonesia memperjuangkan sistem royalti internasional. Kesetaraan dalam pembayaran royalti penting untuk melindungi hak pencipta,” kata Armizan dalam kesempatan yang sama.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X