Senin, 22 Desember 2025

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Simak Fakta-Faktanya

Photo Author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Partai NasDem resmi nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI per 1 September 2025. Simak faktanya di sini.
Partai NasDem resmi nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI per 1 September 2025. Simak faktanya di sini.

JAKARTA, suararembang.com - Kejutan politik datang dari Partai NasDem. Mulai 1 September 2025, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Sekjen DPP NasDem, Hermawi F Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi DPR Mulai 1 September 2025

Langkah ini sontak menuai perhatian publik. Pasalnya, dua figur ini dikenal luas oleh masyarakat.

1. Pernyataan yang Singgung Publik

NasDem menyebut alasan penonaktifan karena adanya pernyataan dari anggota DPR yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

Menurut Hermawi, hal itu jelas merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem yang menempatkan aspirasi rakyat sebagai prioritas utama.

2. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Nonaktif

Dalam keterangan resminya, Hermawi menegaskan langkah partai.

"DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tegas Hermawi.

Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025.

3. Profil Dua Politisi Populer

Ahmad Sahroni dikenal sebagai politisi muda dengan kiprah panjang di publik.

Sementara Nafa Urbach sebelumnya populer sebagai artis sebelum terjun ke dunia politik.

Keduanya kini harus menghadapi konsekuensi politik setelah dinonaktifkan oleh partai.

4. Publik Tunggu Langkah Selanjutnya

Langkah tegas NasDem ini dinilai sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga disiplin organisasi.

Publik kini menantikan siapa yang akan menggantikan kursi DPR RI yang ditinggalkan Sahroni dan Nafa.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X