KATHMANDU, suararembang.com - Aksi demonstrasi besar-besaran di Kathmandu, berakhir ricuh dengan serangan terhadap gedung parlemen Pemerintah Nepal, pada Rabu, 10 September 2025.
Pasukan militer Nepal melaporkan setidaknya 27 orang ditangkap dalam kerusuhan yang berlangsung sejak Selasa, 9 September 2025 hingga Rabu, 10 September 2025 pagi hari waktu setempat.
Dalam aksi itu, sejumlah oknum dituduh telah melakukan penjarahan, pembakaran, dan aksi anarkis lain di Kathmandu serta sejumlah wilayah lain.
“Uang tunai hasil jarahan sebesar NPR 3,37 juta (setara Rp393 juta), berhasil kami sita dari para tersangka,” ungkap pernyataan resmi Angkatan Darat Nepal yang dikutip dari The Himalayan Times, pada Rabu, 10 September 2025.
Kericuhan juga menyebabkan korban luka. Sedikitnya 24 anggota kepolisian Nepal dan tiga warga sipil dirawat di rumah sakit militer akibat bentrokan dengan demonstran.
Aparat pun mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di berbagai lokasi demonstrasi.
Usut punya usut, aksi ini diduga dipicu oleh kemarahan masyarakat atas skandal korupsi hingga kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan media sosial. Begini awal mulanya:
Aksi Revolusi Gen Z Imbas Larangan Main Medsos
Pada Selasa, 9 September 2025, diketahui terdapat aksi yang dijuluki “Revolusi Gen Z” ini melibatkan ribuan generasi muda di Nepal.
Mereka menuntut perubahan politik, pemberantasan korupsi, serta pencabutan blokir media sosial. Namun, aksi berubah menjadi tragedi setelah aparat menggunakan gas air mata, meriam air, bahkan peluru tajam.
Akibat bentrokan itu, sedikitnya 22 orang dilaporkan tewas. Gedung parlemen hingga hotel Hilton di Kathmandu menjadi sasaran amukan massa.
Situasi memanas hingga akhirnya Perdana Menteri Sharma Oli dan Presiden Ram Chandra Paudel memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Salah satu pemicu utama aksi protes ini adalah larangan pemerintah terhadap 26 platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan X.
"Pemerintah beralasan kebijakan ini dilakukan untuk mencegah berita palsu dan ujaran kebencian," demikian tertulis dalam laporan yang sama.
Artikel Terkait
Pasca Demo Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Ikut Kritik Tukin Kementerian: Kemenkeu 300 Persen Tunjangannya