PATI, suararembang.com - Nama Bupati Pati, Sudewo belakang menjadi sorotan publik terkait kontroversi yang menyeret dirinya.
Salah satunya adalah kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sudewo adalah salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dugaan suap itu.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus yang menjerat nama salah satu kader partai Gerindra tersebut? Berikut ulasannya:
Berawal dari OTT KPK 2023 Silam
Pada 11 April 2023, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Perlu diketahui, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah itu telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari operasi tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang kemudian langsung ditahan.
Adapun operasi itu terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang ada di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Lebih lanjut, pada November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dan menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Adapun kasus dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, kemdudian proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu ada empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Artikel Terkait
Momen Bupati Pati Sudewo Tanggapi Pendemo dari Atas Mobil Rantis, Lalu Diterjang Lemparan Sandal Jepit