JAKARTA, suararembang.com - Masyarakat Cakung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis.
Peristiwa bermula pada Kamis, 18 September 2025, saat kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan.
Setelah ditelusuri, insiden itu ternyata dipicu perselisihan pasangan suami istri, MA (29) dan SN (33).
Awalnya, pertengkaran dipicu hal sepele, yaitu permintaan MA agar istrinya membuatkan mi instan.
Namun perdebatan semakin memanas hingga berakhir dengan aksi kekerasan yang memicu kebakaran.
Korban Meninggal Setelah Dirawat Intensif
Korban SN sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Berikutnya pada tanggal 21 September 2025 korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 dinyatakan meninggal dunia," jelas Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, dalam konferensi pers Senin, 22 September 2025.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Aksi Brutal dengan Tiner dan Korek Api
Pertengkaran makin memanas meski sempat dilerai sang mertua. Dalam kondisi emosi, MA membawa tiner dari dalam rumah.
"Namun setelah korban lari ke ibunya, dilerai tidak juga terhenti, kemudian tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik," terang Sri.
SN sempat menanyakan maksud suaminya membawa cairan berbahaya itu. Tak lama, MA menyiramkan tiner ke tubuh korban lalu memantik korek api. Api langsung menyambar wajah, rambut, dada, dan leher SN.
"Tiner itu dilemparkan ke muka korban mengenai muka, rambut, berikut dada dan leher badan korban," ungkap Sri.
Artikel Terkait
Saat Ahmad Dhani Mengaku Pernah Jadi Korban KDRT oleh Maia Estianty di Masa Lalu, Curhat Pernah Dilempar Remote TV