Pada Juni 2024, ribuan buruh turun ke jalan di Jakarta, Yogyakarta, dan Tangerang.
Mereka menilai Tapera memberatkan, manfaatnya tidak jelas, dan berisiko menambah beban hidup.
Implikasi Putusan MK
Pembatalan UU Tapera otomatis mencabut aturan turunan yang bersifat memaksa.
Konsep tabungan perumahan rakyat kini kembali ditegaskan sebagai skema sukarela.
Putusan MK disambut lega para pekerja. Namun, pemerintah masih dituntut menghadirkan alternatif pembiayaan rumah yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
***
Artikel Terkait
Menteri PKP Maruarar Sirait Dapat Dukungan Pengusaha: Tegas Berantas Korupsi, Komitmen Bangun Perumahan Rakyat