Senin, 22 Desember 2025

Menteri PKP Maruarar Sirait Dapat Dukungan Pengusaha: Tegas Berantas Korupsi, Komitmen Bangun Perumahan Rakyat

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 10:00 WIB
Sejumlah pengusaha Tanah Air mendukung langkah Menteri PKP Maruarar Sirait dalam menjalankan program perumahan rakyat
Sejumlah pengusaha Tanah Air mendukung langkah Menteri PKP Maruarar Sirait dalam menjalankan program perumahan rakyat

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, terus menunjukkan kinerja yang mendapat apresiasi luas.

Sejumlah pengusaha Tanah Air mendukung langkahnya dalam menjalankan program perumahan rakyat yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu pengusaha yang mengungkapkan dukungannya adalah James Riady.

PerBaca Juga: Serius Atasi Kemiskinan, Pemkab Rembang Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Rumah Tak Layak Huni

James Riady menilai Maruarar Sirait sebagai sosok yang berkomitmen dan mau turun langsung ke lapangan.

"Kita kagum keinginan Pak Prabowo yang tidak ingin ada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan," ujar James Riady.

Menurutnya, semangat Maruarar Sirait dalam memastikan program perumahan berjalan dengan baik memberikan dorongan positif bagi banyak pihak.

Kehadirannya di lapangan bersama jajarannya dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga: Solusi Hunian Layak, Bupati Rembang Usulkan Warga Tak Punya Tanah Bisa Dapat Rumah Gratis

Tegas Berantas Korupsi dalam Program Perumahan

Selain fokus menjalankan program perumahan rakyat, Maruarar Sirait juga menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Dia memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan program tersebut.

"Yang mau nipu rakyat akan kita sikat," tegas Maruarar Sirait.

Pernyataan ini sejalan dengan visi Prabowo Subianto yang bertekad membersihkan praktik korupsi di Indonesia.

Prabowo bahkan mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberikan sanksi berat bagi para pelaku korupsi.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X