SIDOARJO, suararembang.com - Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur membuka sisi lain madrasah keagamaan di Indonesia.
Bangunan musala Ponpes Al Khoziny yang runtuh pada 29 September 2025 itu terjadi ketika para santri sedang melangsungkan ibadah salat Ashar.
Memiliki 4 lantai di mana lantai ke-4 masih dalam proses pembangunan, Basarnas menyebut bahwa bangunan musala itu bisa menampung sekitar 140 jemaah.
Proses evakuasi dilakukan selama 9 hari dan telah resmi diakhiri pada Selasa, 7 Oktober 2025 dengan total korbannya ada 171 orang, rinciannya ada 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia termasuk 8 body part.
Dalam proses evakuasi, sorotan juga tertuju pada struktur bangunan ponpes hingga terkuak fakta bahwa masih banyak ponpes tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Indonesia.
Menteri Agama Bakal Data dan Panggil Pimpinan Pondok
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan akan mendata pesantren terkait kelayakan bangunan.
“Kami akan segera melakukan pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, mengidentifikasi ponpes di atas usia 100 tahun,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Kita mulai pendataan dulu. Pendataan dulu, baru sudah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok. Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu kita, kan mereka juga mengeluarkan izin segala macam,” terangnya.
AHY: Jangan Abai dengan SOP Standar Infrastruktur
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa perizinan bangunan adalah sesuatu yang harus disikapi dengan serius.
Keseriusan tersebut, menurut politikus yang kerap dipanggil AHY itu agar kedepannya tak ada hal serupa yang terulang.
“Saya rasa ini sesuatu yang sangat serius. Oleh karena itu, sejak awal kejadian ini kita ketahui bersama, maka pertama dan utama harus kita selamatkan korban,” ujar AHY kepada awak media di Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Artinya memang kita harus mematuhi standar konstruksi pembangunan fisik, jangan sampai ini memakan korban, dimana pun,” imbuhnya.
Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menegaskan bakal ada penertiban terkait bangunan yang ada di Indonesia, tak hanya berlaku untuk ponpes.
Artikel Terkait
Kemungkinan Ada Tindak Pidana Terkait Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Rampungkan Proses Kemanusiaan Sebelum ke Ranah Hukum