Senin, 22 Desember 2025

5 Tuntutan Aliansi Pemantau Program BGN: Kritikan Kebijakan Roll Back hingga Pencopotan 6 Pejabat

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)
Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

JAKARTA, suararembang.com - Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional melayangkan sejumlah tuntutan yang mereka klaim untuk perbaikan pelaksanaan maka Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan Ketua Umum Aliansi Pemantau Program BGN, Ahmad Yazdi pun kini viral di media sosial.

Dalam tuntutan aliansi tersebut seperti mencopot jabatan fungsional 6 pejabat BGN hingga klaim ada permainan jual beli titik dapur mitra.

Kinerja verifikator dapur MBG di lapangan pun tak luput dari sorotan Aliansi Pemantau Program MBG.

“Kami melayangkan surat tuntutan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, ini suratnya sudah kami sampaikan Kesekretariatan Negara, sudah diterima juga,” ujar Ahmad Yazdi dikutip dari pernyataan persnya pada Rabu, 8 Oktober 2025.

1. Tuntut Pencopotan 6 Pejabat BGN

Ahmad Yazdi membeberkan 6 nama pejabat BGN yang diminta untuk mundur atau dicopot oleh Presiden, yakni Kepala BGN sendiri, Dadan Hindayana, kemudian Tigor Pangaribuan, Ari Santoso, Ricola Febri, Redy Hendra Gunawan, dan Sony Sonjaya.

“Kenapa nama-nama tersebut kami usulkan, karena kami memandang dan melihat bahwa nama-nama itu adalah benalu yang jelas dan nyata di BGN,” ucap Yazdi.

2. Tuntut Peningkatan Kinerja untuk Cegah Keracunan

Kasus keracunan makanan MBG juga menjadi perhatian, sehingga Yazdi cs meminta BGN untuk meningkatkan kualitas dan etos kerja, termasuk pengawasan pada dapur yang sudah beroperasi.

“Permasalahan keracunan yang terjadi pada dapur gizi di wilayah Indonesia ini terjadi pada dapur yang sudah jalan,” imbuhnya.

3. Kritik Kebijakan Roll Back

Kepala BGN, Dadan Hindayana sempat mengungkapkan beberapa waktu lalu ada 5.000 mitra dapur MBG yang kena kebijakan roll back.

Kebijakan ini membuat mitra dapur kembali proses pengajuan tidak boleh melakukan aktivitas apapun karena belum diverifikasi oleh BGN.

Roll back dilakukan ketika mitra mendaftar, tapi lebih dari 20 hari tidak ada kegiatan dapur, maka akan kembali ke proses pengajuan.

“Persoalannya sangat pelik, 6.018 dapur gizi yang diturunkan statusnya dari persiapan menjadi pengusulan kembali kemudian setelah diusulkan, tertolak. Celakanya lagi, teman-teman mitra sudah membangun, ada yang 100 persen, ada yang 40 persen progresnya,” paparnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X