REMBANG, suararembang.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar terhadap pejabat struktural di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, terdapat lebih dari 250 pejabat Kejaksaan yang dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru.
Baca Juga: Kejari Rembang Usut Kasus Kandang Ayam di Desa Banohan Sarang Milik Mantan Ketua DPRD H. Supadi
Salah satu yang menjadi sorotan di Jawa Tengah adalah perubahan pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.
Dalam keputusan tersebut, I Wayan Eka Widdyara, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Rembang, dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jabatan Kepala Kejari Rembang kini diemban oleh Jendra Firdaus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Polewali Mandar.
Mutasi Kejaksaan 2025 ini menjadi bagian dari langkah strategis Jaksa Agung Dr. ST Burhanuddin dalam memperkuat organisasi dan mempercepat transformasi kelembagaan Kejaksaan.
Dalam siaran pers nasional yang dikutip berbagai media, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi pejabat dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi dan memastikan pemerataan pengalaman di seluruh wilayah Indonesia.
Media menyoroti keputusan tersebut sebagai salah satu rotasi terbesar dalam dua tahun terakhir.
Sebanyak 254 pejabat struktural mulai dari kepala seksi, koordinator, hingga kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah mendapat penugasan baru.
Di tingkat daerah, perubahan ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
Di Rembang, masyarakat menyambut baik kehadiran Jendra Firdaus sebagai pimpinan baru.
Dengan rekam jejaknya yang kuat di Polewali Mandar, ia dinilai mampu melanjutkan inovasi yang telah dijalankan oleh I Wayan Eka Widdyara, terutama dalam penguatan program Restorative Justice.
Kebijakan mutasi nasional ini menunjukkan arah baru pembenahan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Kejari Rembang Usut Kasus Kandang Ayam di Desa Banohan Sarang Milik Mantan Ketua DPRD H. Supadi