Minggu, 21 Desember 2025

OJK Bongkar Fakta Penipuan Digital di Indonesia: Rp7 Triliun Raib, Warga Rembang Diminta Waspada

Photo Author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)

REMBANG, suararembang.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mencengangkan terkait maraknya penipuan digital di Indonesia.

Total kerugian masyarakat akibat aksi scam di sektor jasa keuangan mencapai Rp7 triliun sejak 2024.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pembobolan RDN BCA, Sekuritas Rugi Rp70 Miliar, OJK Turun Tangan

Angka fantastis itu berasal dari laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak pusat layanan tersebut berdiri pada November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pihaknya terus memperkuat langkah pemberantasan praktik penipuan di dunia keuangan digital. 

“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Nah ini kita masih working on it, supaya bisa lebih cepat menyelamatkan masyarakat,” kata Friderica di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).

Ratusan Ribu Laporan Masuk, Modus Belanja Online Masih Mendominasi

Sejak pembentukan Anti-Scam Center bersama Satgas PASTI pada 22 November 2024, OJK mencatat hampir 300 ribu laporan penipuan di sektor jasa keuangan.

Modus paling banyak adalah penipuan jual-beli daring yang memanfaatkan harga murah untuk menarik korban.

“Awalnya korban menerima barang, tapi setelah transfer lebih besar, barang tak dikirim dan uang tak kembali,” jelas Friderica.

Data OJK menunjukkan, penipuan belanja online mencapai 53.928 kasus dengan kerugian Rp988 miliar, disusul penipuan mengatasnamakan pihak lain (fake call) 31.298 kasus senilai Rp1,31 triliun, dan penipuan investasi sebanyak 19.850 kasus dengan kerugian Rp1,09 triliun.

Indonesia Puncaki Laporan Scam Dunia, Kalahkan Malaysia dan Kanada

Dalam laporan OJK terbaru 2025, Indonesia mencatat jumlah laporan penipuan digital tertinggi di dunia, mencapai 274.722 laporan sejak November 2024 hingga September 2025.

Rata-rata ada 874 laporan setiap hari, jauh di atas Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan).
Sementara Singapura dan Hong Kong mencatat masing-masing 51.501 dan 65.240 kasus.

Sebagai pembanding, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia mengalami kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar.

Waspadai Modus Baru, Penipu Gunakan Teknologi AI

OJK juga menyoroti peningkatan modus penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI).
Pelaku menggunakan teknologi ini untuk meniru wajah atau suara seseorang agar korban percaya sedang berkomunikasi dengan orang dekatnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X