“Pelaku berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkas Friderica.
Warga Rembang Diminta Waspada
Fenomena penipuan digital di Indonesia bukan hanya terjadi di kota besar.
Masyarakat daerah, termasuk Rembang dan sekitarnya, juga berpotensi menjadi korban jika tidak berhati-hati.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming investasi cepat untung, serta selalu memverifikasi akun atau situs keuangan sebelum melakukan transaksi.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan digital melalui kontak resmi OJK 157 atau situs waspadainvestasi.ojk.go.id.***
Artikel Terkait
Heboh Dugaan Pembobolan RDN BCA, Sekuritas Rugi Rp70 Miliar, OJK Turun Tangan