BANJARNEGARA, suararembang.com - Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti insiden longsor yang melanda Desa Pandanarum di Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 November 2025.
Sebelumnya diketahui, kekuatan longsoran di desa tersebut, menyapu permukiman warga dan menyisakan kerusakan berat.
Hingga Jumat, 21 November 2025 pukul 09.00 WIB, jumlah korban tewas dilaporkan mencapai 10 orang.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan perkembangan terbaru proses evakuasi.
Abdul Muhari menjelaskan, situasi di lokasi bencana masih penuh ketidakpastian. Tim penyelamat mencatat ada 18 warga yang diduga masih hilang.
"Atas penemuan ini, jumlah korban meninggal dunia menjadi 10 orang, sementara 18 orang masih dalam pencarian," kata Abdul Muhari dalam keterangan resminya, pada Jumat, 21 November 2025.
Di sisi lain, Rasa cemas menggelayuti keluarga korban yang terus menunggu kabar dari proses pencarian yang berlangsung di 3 sektor berbeda.
Kerusakan fisik di desa itu juga sangat besar. Puluhan rumah roboh dan ratusan lainnya terdampak. Ribuan warga terpaksa mengungsi ke sejumlah titik yang disiapkan pemerintah daerah.
Terlihat, suasana posko dipenuhi rasa takut dan trauma, terutama bagi mereka yang menyaksikan langsung amukan tanah dari lereng yang jebol.
Menurut data awal yang dihimpun, hingga Kamis malam, bencana ini menyebabkan 7 warga terluka, 48 rumah roboh atau hilang, 195 rumah terdampak, dan total pengungsi mencapai 934 jiwa.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait proses evakuasi para korban longsor di Banjarnegara? Berikut ulasan selengkapnya.
Upaya Pencarian dan Kendala di Lapangan
Operasi pencarian masih berlangsung dengan pengerahan sekitar 700 personel gabungan.
Mereka terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan dan berbagai unsur pendukung lain. Pencarian dilakukan dengan peralatan seperti alkon, anjing pelacak, dan dukungan alat berat.
Artikel Terkait
Update Operasi SAR Korban Longsor Majenang: BNPB Buka Opsi Perpanjang Pencarian Jika Keluarga Korban Meminta