Senin, 22 Desember 2025

Ferry Irwandi Nilai Vonis Ira Puspadewi Jadi Alarm Bahaya, Sebut Lebih Menohok dari Kasus Tom Lembong

Photo Author
- Sabtu, 22 November 2025 | 18:15 WIB
Mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi
Mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi

JAKARTA, suararembang.com - Jatuhnya vonis penjara yang menjerat mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, kembali membuka perdebatan publik mengenai arah penegakan hukum dalam kasus korupsi di Indonesia.

Sebelumnya diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada Ira terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019 hingga 2022.

Baca Juga: Redenominasi Disebut Tak Kurangi Daya Beli dan Nilai Rupiah, Ferry Latuhihin: Masih Banyak yang Hidup Rp50 Ribu Sehari

Sebagian pihak menilai, putusan ini menyisakan tanda tanya, terutama karena selama proses persidangan tidak ditemukan aliran dana yang menguntungkan Ira secara pribadi.

Terkini, influencer sekaligus pengamat kebijakan publik, Ferry Irwandi ikut menyoroti putusan tersebut.

Dalam unggahan YouTube Ferry Irwandi pada Jumat, 21 November 2025, Ferry menyebut kasus ini sebagai sebuah ironi.

"Ini bukan cuma sedih, tapi menohok. Bahkan lebih tidak masuk akal dari kasus Tom Lembong," imbuhnya.

Ia menilai keputusan akuisisi yang dilakukan Ira merupakan langkah bisnis yang wajar.

"Ini keputusan bisnis yang wajar. Untuk memperkuat portofolio komersial ASDP agar bisa tetap mensubsidi lebih dari 200 lintasan di daerah 3T," ujar Ferry.

Kritisi Perhitungan Kerugian Negara

Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga mengkritik metode penghitungan kerugian negara.

CEO Malaka Project itu lantas memperingatkan tentang cara menentukan kerugian negara dengan cara seperti dalam kasus ini, maka banyak sekali proyek-proyek negara yang bisa dipermasalahkan dengan cara yang sama.

"Bayangkan betapa mengerikannya. Karena suatu hari lu bisa aja kena ketika lu bikin keputusan dan dinilai keputusan itu merugikan negara dan lu harus berakhir di penjara," terang Ferry.

Isi Surat Ira dari Rutan KPK

Dalam videonya, Ferry turut membacakan surat yang sempat diberikan Ira kepada dirinya.

Dalam surat itu, Ira menegaskan, sejak dakwaan, tuntutan hingga waktu persidangan itu tidak ada hal tentang aliran dana apapun kepadanya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X