HONG KONG, suararembang.com – Publik Tanah Air kembali menyoroti perkembangan tragedi kebakaran di kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
Peristiwa besar itu terjadi pada Rabu, 26 November 2025, dan menghanguskan 7 bangunan apartemen dalam waktu singkat.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 18 Jongko Kayu Palet di Jalan Pasir Koja Bandung
Saat kejadian, jumlah korban meninggal mencapai 128 orang, sementara 79 orang lainnya mengalami luka serius.
Para korban kemudian dirawat di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong.
Terkini, jumlah WNI yang menjadi korban dalam insiden ini kembali bertambah.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi WNI yang terdampak.
"Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force hari ini (30 November 2025), jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang," demikian keterangan resmi dari Kemlu, pada Minggu, 30 November 2025.
"Dengan demikian, total jumlah WNI korban meninggal dunia yang telah terkonfirmasi menjadi 9 orang dan korban luka-luka menjadi 3 orang," tambahnya.
KJRI Hong Kong Bentuk Tim untuk Pemulangan Jenazah WNI
Di tengah proses penanganan korban, KJRI Hong Kong telah membentuk tim khusus untuk membantu keluarga WNI.
Tim ini akan melakukan koordinasi terkait pemulangan jenazah serta proses administrasi yang dibutuhkan.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan tugas utama tim tersebut.
"Tim Family Engagement ini tugasnya untuk repatriasi jenazah," sebut Yvonne kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 30 November 2025.
"(Termasuk) menyampaikan penjelasan kapan kepulangan jenazah, dan detail-detail lain agar para keluarga memperoleh informasi," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan 18 Jongko Kayu Palet di Jalan Pasir Koja Bandung