MEDAN, suararembang.com - Tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam temuan gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara.
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus investigasi usai banjir bandang yang menerjang wilayah itu dan menimbulkan kerusakan parah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tinjau Banjir Sumatera–Aceh, BNPB Ngebut Pulihkan Listrik, Jalan, dan Logistik
Penyidikan dilakukan untuk memastikan apakah material kayu yang menyumbat aliran sungai memiliki kaitan dengan aktivitas manusia, termasuk dugaan pembukaan lahan secara ilegal.
PT TBS Akan Diperiksa Terkait Dugaan Land Clearing
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa tim akan memeriksa salah satu perusahaan yang diduga memiliki aktivitas land clearing di kawasan hulu Sungai Garoga, yaitu PT TBS.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahan PT TBS tersebut,” tutur Irhamni kepada wartawan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan setelah tim penyidik menemukan berbagai jenis kayu gelondongan di area terdampak.
27 Sampel Kayu Diambil, Police Line Terpasang
Irhamni menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengamanan lokasi dan pengumpulan barang bukti berupa kayu-kayu yang berserakan di sekitar DAS.
“Dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” katanya.
Langkah ini memastikan setiap sampel dapat dianalisis untuk mengetahui asal-usulnya, apakah memang akibat bencana alam atau ada indikasi aktivitas penebangan dan pengangkutan oleh pihak tertentu.
Identifikasi Awal: Kayu Campuran dari Berbagai Sumber
Dari hasil identifikasi awal, penyidik menemukan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari beragam proses. Irhamni menjelaskan bahwa kayu yang ditemukan bukan berasal dari satu jenis aktivitas saja.
"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (dengan alat berat), kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader," ungkapnya.
Kombinasi kayu dengan karakteristik berbeda inilah yang mendorong penyidik memperluas pemeriksaan, termasuk mengecek kemungkinan praktik ilegal yang memperparah dampak banjir.
Artikel Terkait
Potensi Kayu Gelondongan Sengaja Dibuang ke DAS Perparah Dampak Banjir Sumatera, Menteri LH: Hukum akan Bertindak Tegas