Fasilitas Tak Sesuai Janji
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan awal pengungkapan kasus.
Laporan datang dari salah satu korban.
Korban telah melunasi biaya pernikahan sebesar Rp82.740.000. Namun fasilitas yang dijanjikan tidak disediakan saat hari resepsi.
“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” tutur Onkoseno.
Setelah kejadian, pihak WO juga dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Masalah korban tak kunjung diselesaikan.
Korban Terus Bertambah
Penyidik menemukan banyak korban lain dengan modus serupa. WO by Ayu Puspita diduga beroperasi cukup lama.
“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita,” kata Onkoseno.
Saat ini polisi masih menelusuri aliran dana.
Kemungkinan jumlah korban masih bertambah.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor. Langkah ini penting untuk pengembangan penyidikan.
***
Artikel Terkait
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok WO, Ayu Puspita Kini Diadukan Ratusan Korban ke Polisi