suararembang.com – Menanggapi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan dan langkah-langkah penanganan.
Kasus ini diduga disebabkan oleh produk pangan olahan bernama "Latiao," yang dilaporkan mengakibatkan gejala sakit perut, mual, muntah, dan pusing pada para konsumen.
Baca Juga: Penyakit Gondongan Serang Ratusan Warga Rembang, Dinkes: “Bisa Sembuh Sendiri”
BPOM telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari identifikasi gejala hingga pengujian sampel pangan di laboratorium.
Berdasarkan hasil uji sementara, ditemukan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk tersebut. Bakteri ini diketahui dapat memproduksi toksin yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan seperti yang dilaporkan.
"Latiao" merupakan produk impor berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih. BPOM mencatat bahwa produk ini terdaftar sebagai produk impor yang diproduksi di Tiongkok.
Untuk menangani situasi ini, BPOM telah mengambil langkah-langkah berikut:
1. Pemeriksaan sarana peredaran – Pemeriksaan di gudang importir dan distributor menunjukkan sarana peredaran pangan tidak memenuhi ketentuan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).
2. Perintah penarikan dan pemusnahan produk – BPOM memerintahkan importir untuk segera menarik produk "Latiao" dari peredaran dan melakukan pemusnahan, serta melaporkan pelaksanaannya ke BPOM.
BPOM juga melakukan tindakan pencegahan, termasuk menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk "Latiao" hingga seluruh proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
Untuk melindungi konsumen, BPOM mengimbau pelaku usaha pangan agar memastikan keamanan pangan sesuai standar yang berlaku.
Dalam hal ini, BPOM juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia, BPOM menyarankan untuk menghindari pangan olahan dengan rasa pedas yang menyengat dan tetap memilih pangan yang aman dan bergizi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BPOM melalui layanan pengaduan di lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533, SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, email [email protected], atau akun media sosial resmi BPOM.