suararembang.com - Belakangan ini, publik di Indonesia dikejutkan oleh pemberitaan mengenai temuan residu pestisida berlebih pada anggur Shine Muscat yang beredar di Thailand. Temuan tersebut dipublikasikan oleh dua organisasi non-pemerintah, yaitu Thailand Pesticide Alert Network (Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand (TCC).
Menanggapi informasi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia segera memberikan klarifikasi dan langkah konkret terkait keamanan anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.
Baca Juga: Badan Pangan Nasional: Anggur Shine Muscat Dinyatakan Aman Konsumsi, Pengawasan Terus Ditingkatkan
BPOM langsung berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia untuk menindaklanjuti isu ini secara menyeluruh. Langkah pertama yang dilakukan adalah menelusuri fakta dan melakukan pengambilan sampel anggur Shine Muscat di berbagai titik masuk utama di Indonesia, termasuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
Setiap sampel kemudian diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM. Pengujian dilakukan menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) untuk mendeteksi residu pestisida Chlorpyrifos, dengan sensitivitas alat yang sangat tinggi (LOD 0.02 ug/kg/LOQ 0.07 ug/kg).
Berdasarkan hasil pengujian, sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung terbukti tidak mengandung residu Chlorpyrifos.
Imbauan BPOM untuk Masyarakat dalam Konsumsi Pangan Aman
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memilih pangan yang aman dan bermutu, serta memperhatikan beberapa pedoman agar tetap sehat dan terhindar dari bahaya kontaminasi. Konsumen disarankan untuk selektif dalam memilih pangan dan selalu memastikan mutu serta keamanannya.
Dalam hal penyimpanan, pangan perlu disimpan pada suhu yang sesuai dan dipisahkan berdasarkan jenisnya. Selain itu, kebersihan tempat penyimpanan juga harus diperhatikan agar terhindar dari risiko kontaminasi silang.
Untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa dikupas, BPOM menyarankan agar dicuci terlebih dahulu dengan air bersih yang mengalir. Bagi masyarakat yang ingin lebih waspada terhadap residu pestisida, mengupas kulit buah dapat menjadi langkah tambahan yang efektif untuk mengurangi risiko paparan residu atau cemaran lain yang mungkin tertinggal di permukaan buah.
BPOM juga mengingatkan para pelaku usaha, termasuk importir, distributor, dan pengecer, untuk selalu mematuhi peraturan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia. Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan sangat penting agar pangan yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Setiap pelanggaran terhadap peraturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen BPOM dalam Pengawasan Pangan melalui Kolaborasi Pentahelix
Dalam upaya meningkatkan pengawasan pangan di Indonesia, BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix. Kolaborasi ini melibatkan perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas masyarakat, pemerintah, serta media.