suararembang.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani kasus judi online secara serius.
Untuk memperkuat upaya ini, Kejaksaan Agung akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memastikan proses hukum kasus judi online dapat diselesaikan dengan efektif.
Baca Juga: Perangi Judi Online, Presiden Prabowo dan Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong dan Backing
“Bagaimana pun juga kita akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulangi lagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers usai audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Menurut Jaksa Agung, saat ini penanganan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi masih dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Belasan Ribu Konten Judi Online Diblokir Setiap Hari: Komdigi Perkuat Pengawasan Digital
“Kalau untuk judi kan sekarang masih dalam penyidikan, tapi nanti tindak lanjutnya di dalam penuntutan,” ungkap Burhanuddin.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Komdigi dan Kejaksaan Agung dalam penanganan judi online.
Baca Juga: Kemkomdigi Tindak Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judi Online
Ia menyatakan bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan sejak dini.
“Meskipun mungkin belum sampai di Kejaksaan, ekosistem untuk kerja bersama atau komitmen bersama ini kita mulai sejak awal,” jelas Meutya Hafid.
Menkomdigi menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta semua institusi untuk bersatu dalam menangani dan mencegah praktik judi online.
“Ini sesuai dengan arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua institusi harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online. Penanganan atau kepastian hukumnya nanti pasti akan melibatkan Kejaksaan,” tambahnya.
Meutya Hafid juga menyoroti bahwa upaya penyelesaian kasus judi online ini akan menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Komdigi dan Kejaksaan Agung.