Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Rembang Prioritaskan 10 Layanan untuk Tangani Perkawinan Anak

Photo Author
- Kamis, 21 November 2024 | 08:25 WIB
Pemkab Rembang Prioritaskan 10 Layanan untuk Tangani Perkawinan Anak
Pemkab Rembang Prioritaskan 10 Layanan untuk Tangani Perkawinan Anak
suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus perkawinan anak.
 
Sebanyak 103 kasus telah diverifikasi dan divalidasi, menghasilkan 10 kebutuhan layanan prioritas untuk membantu anak-anak yang terlibat dalam perkawinan dini.
 
Langkah ini merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan anak-anak tetap memiliki akses ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Hasil verifikasi dan validasi (verval) yang diikuti dengan quest conference merumuskan 10 layanan utama.

Layanan ini mencakup dukungan pendidikan bagi anak putus sekolah, verifikasi ulang status pendidikan terakhir anak, serta konseling dan pemantauan bagi anak yang batal menikah.

Pemeriksaan kehamilan untuk anak yang menikah juga menjadi prioritas, di samping fasilitasi imunisasi bagi anak dari anak yang menikah.

Selain itu, program ini mencakup pengembalian anak menikah siri ke sekolah, fasilitasi akses layanan kesehatan reproduksi, dan verifikasi pencatatan kependudukan anak dari anak yang menikah.

Dukungan sosial dan ekonomi juga disediakan, termasuk konseling keluarga bagi anak atau keluarga rentan.

Sekretaris Bappeda Rembang, Agung Ratih Kusumawardani, menjelaskan bahwa setiap anak bisa membutuhkan lebih dari satu layanan.

“Dari hasil itu diperoleh kesimpulan ada 24 anak tidak memerlukan layanan karena sudah mandiri, tetapi 79 anak memerlukan 10 layanan tersebut,” ujarnya dalam workshop penutupan program kesejahteraan remaja di Rembang, Rabu (20/11).

Peran Lintas Sektor dan Rencana Tindak Lanjut

Tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan layanan telah dibagi di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.
 
Data menunjukkan bahwa 59 anak menjadi tanggung jawab Dindikpora, 65 anak ditangani oleh Dinsos PPKB, dan 55 anak oleh Kemenag.
 
Selain itu, 52 anak berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan, 10 anak oleh Dindukcapil, dan 3 anak oleh Dinperinaker.

“Atas hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL), kami sampaikan by name by address dan sudah disepakati pelaporannya ke Bappeda hingga akhir Desember,” terang Agung.

Kepala Dinsos PPKB, Prapto Raharjo, menekankan pentingnya kerja lintas sektor dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinsos, tetapi juga melibatkan dinas pendidikan hingga instansi vertikal. Ia menambahkan, “Masa depan Indonesia emas 2045 sangat tergantung pada upaya kita menangani anak-anak ini.”

Perwakilan UNICEF, Yuanita Marini Nagel, mengapresiasi langkah Pemkab Rembang dalam menangani perkawinan anak.

Ia memuji responsivitas Pemkab Rembang yang telah memberikan banyak ide inovatif.

“Pemkab Rembang sangat responsif dan menjadi salah satu kabupaten yang memberikan ide-ide inovatif. Ini akan menjadi bahan pembelajaran praktik baik di tingkat nasional,” tuturnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan rencana yang matang, Pemkab Rembang berharap dapat memutus rantai perkawinan anak.

Upaya ini tidak hanya untuk menyelamatkan masa depan anak-anak, tetapi juga mewujudkan generasi emas Indonesia.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X