suararembang.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, bersama Menko Polhukam Budi Gunawan, Menteri Agama Nasarudin Umar, dan Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online, mengadakan konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.
JudiBaca Juga: Inilah Tiga Langkah Pemerintah Hentikan Judi Online
Dalam acara tersebut, Meutya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan isu judi online.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran sejumlah rekening bank yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca Juga: Perangi Judi Online, Presiden Prabowo dan Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong dan Backing
Menurut Menkomdigi, sebanyak 651 permohonan pemblokiran rekening yang terindikasi judi online diajukan selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November (2024) saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid menunjukkan data terkait rekening bank yang dipakai oknum judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir.
Bank BCA menjadi yang terbanyak dengan 517 rekening atau 80% total rekening yang dipakai oknum judi online di Indonesia, sedangkan sisanya dari beragam bank lain.
Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas judi online.
Menurutnya, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan membantu mempersempit ruang gerak aktivitas judi online di Indonesia.
"Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan," tegas Meutya Hafid.
Menkomdigi: Rekening Bank Adalah ‘Nadi’ Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Menkondigi menegaskan nadi dari judi online berasal dari rekening bank atau aliran dana.
"Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana," terang Meutya Hafid.