suararembang.com - Suami Citra Kirana, Rezky Aditya, kini mempersiapkan diri untuk menjalani tes DNA.
Langkah ini diambil untuk memperjelas status anak yang diklaim oleh Wenny Ariani sebagai darah dagingnya.
Kasus ini bermula sejak Juni 2021, ketika Wenny mengaku memiliki seorang anak dari Rezky yang lahir pada 2013.
Menurut pengakuannya, komunikasi dengan Rezky terputus pada tahun 2014.
Wenny kemudian menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang, menuntut pengakuan atas anak tersebut serta ganti rugi senilai Rp17,5 miliar.
Tes DNA yang Ditunggu-tunggu
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, menyebut pihaknya telah mengupayakan tes DNA sejak awal kasus ini mencuat di pengadilan.
Namun, pelaksanaan tes DNA tersebut membutuhkan kesepakatan waktu dari pihak Wenny.
"Dari awal memang kami yang meminta tes DNA, tetapi hal itu baru bisa dilakukan setelah ada gugatan di pengadilan," ungkap Sofa di Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 28 November 2024.
Rezky Bersedia Sukarela Jalani Tes DNA
Sofa juga menegaskan bahwa Rezky secara sukarela bersedia menjalani tes DNA untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum.
"Setelah ada gugatan, kami bersikap kooperatif. Rezky secara sukarela menawarkan tes DNA demi menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Sofa menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mempersulit proses hukum.
"Prinsip kami adalah mempermudah urusan orang lain, sehingga urusan kami juga akan dipermudah," tambahnya.