suararembang.com – Seorang pemuda berusia 20 tahun, Opi Siregar, tertangkap basah melakukan tindakan kejahatan terhadap seorang nenek di kebun jagung, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, pada Selasa (17/12/2024).
Tidak hanya menyerang secara fisik, pelaku juga merampas uang korban sebesar Rp 132 ribu.
Menurut informasi, insiden ini terjadi saat korban sedang menunggu angkutan umum di depan Mora Indah.
Tanpa diduga, pelaku mendekati dan menyeret korban secara paksa ke kebun jagung.
Aksi tersebut memicu kecurigaan warga sekitar yang segera berusaha menghentikan tindakan pelaku.
“Korban hendak pulang ke rumahnya di Diski menggunakan angkot. Saat sedang menunggu, pelaku tiba-tiba menariknya ke perkebunan jagung. Pelaku sempat dihajar warga karena kelakuannya yang sangat tidak manusiawi,” jelas Sekretaris Lurah Bangun Mulia, George Hutabarat, Kamis (19/12/2024).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis pagi (19/12/2024).
Korban telah mendapatkan perlindungan dan perawatan medis. Sementara itu, pelaku kini menghadapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.()