Senin, 22 Desember 2025

Propam Periksa Kapolsek Cinangka Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 06:31 WIB
Propam Periksa Kapolsek Cinangka Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil. Foto: Google Maps
Propam Periksa Kapolsek Cinangka Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil. Foto: Google Maps

suararembang.com - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama tiga anggotanya saat ini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cilegon dan Polda Banten.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025. 

Baca Juga: Klarifikasi TNI AU: Tidak Ada Keterlibatan dalam Insiden Penembakan di Tol Jakarta-Merak

Peristiwa tragis tersebut menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang pemilik usaha rental mobil, dan melukai RM (60).

Kejadian bermula ketika korban bersama tujuh rekannya melacak mobil Honda Brio miliknya yang diduga digelapkan oleh penyewa.

Sebelum insiden penembakan, korban sempat meminta bantuan pendampingan dari Polsek Cinangka untuk mengambil kembali mobilnya.

Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan korban tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan. 

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Asep dan tiga anggotanya.

"Betul, empat anggota termasuk kapolsek dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut," ujarnya. 

Sementara itu, AKP Asep Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak pendampingan secara sengaja.

Menurutnya, saat korban datang ke Polsek Cinangka, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung yang sah, seperti surat fidusia atau dokumen pengadilan terkait penyitaan barang bukti.

"Kami tidak mau menyalahi aturan, prosedur, karena itu juga berkaitan dengan upaya paksa nantinya untuk penyitaan barang bukti," jelasnya. 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat.

Pemeriksaan oleh Propam diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan apakah prosedur yang dilakukan oleh Polsek Cinangka sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X