Senin, 22 Desember 2025

Mayoritas Warga Indonesia Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, TikTok Dianggap Paling Berisiko

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 08:00 WIB
Rencana Komdigi mengatur batas usia penggunaan media sosial pada anak. (Freepik/nensuria)
Rencana Komdigi mengatur batas usia penggunaan media sosial pada anak. (Freepik/nensuria)

suararembang.com - Mayoritas masyarakat Indonesia mendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 17 tahun.

Menurut survei YouGov yang dirilis pada Selasa (11/2), banyak yang menganggap TikTok sebagai platform paling berisiko.

Baca Juga: Setelah TikTok Diblokir di AS, RedNote Jadi Pilihan Pengungsi Digital, Namun Aplikasi Ini Bisa Menghadapi Pemblokiran Juga

Survei tersebut menemukan bahwa 79% responden Indonesia setuju dengan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak, khususnya di bawah 14 tahun.

Dukungan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berada di angka 65%.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membatasi akses informasi atau media sosial bagi anak-anak.

Baca Juga: Mirip Australia dan AS! Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

Namun, mereka akan membatasi pembuatan akun media sosial oleh anak-anak. Anak-anak tetap diperbolehkan mengakses media sosial dengan pendampingan orang tua.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan di negara lain. Australia, misalnya, telah memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi kesehatan mental mereka.

Meskipun pembatasan ini mendapat dukungan luas, hanya setengah dari responden survei YouGov yang yakin regulasi ini akan efektif dalam membatasi aktivitas daring anak. Sebanyak 17% meragukannya, dan 33% bersikap netral.

Survei tersebut juga menemukan bahwa hampir setengah dari orang tua yang disurvei (49%) menyatakan anak mereka sudah menggunakan media sosial.

Sebanyak 82% orang tua mengizinkan anak mereka menggunakan media sosial dengan berbagai bentuk pengawasan.

Sebanyak 34% memantau aktivitas anak secara berkala, 28% membiarkan anak mengakses media sosial melalui perangkat mereka sendiri, dan 14% menerapkan batasan waktu penggunaan.

Hanya 18% yang melarang anak-anak mereka menggunakan media sosial sepenuhnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X