suararembang.com - Baru-baru ini, beredar spanduk yang menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario De Marshal.
Spanduk tersebut mencantumkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya. Namun, informasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Faktanya, menurut Metro TV News Prabowo Subianto telah mengundurkan diri dari kepengurusan GRIB Jaya sejak 6 Januari 2022.
Hal ini tertuang dalam surat resmi DPP Partai Gerindra nomor 01-0212/B/DPP-GERINDRA/2022 yang ditandatangani langsung oleh Prabowo. Dalam surat tersebut, Prabowo menyatakan:
"Bersama dengan surat ini, saya, H. Prabowo Subianto, menyatakan mengundurkan diri dari Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB/GRIB Jaya)."
Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh GRIB Jaya dari tingkat pusat hingga daerah.
Klarifikasi dari GRIB Jaya
Menanggapi beredarnya spanduk tersebut, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan adanya surat pengunduran diri Prabowo dari kepengurusan pusat DPP GRIB Jaya adalah tidak benar. Marcel menegaskan:
"Penting untuk dicatat bahwa dalam struktur organisasi GRIB Jaya, Pak Prabowo tidak pernah berada di kepengurusan pusat DPP GRIB Jaya, melainkan sebagai Ketua Dewan Pembina."
Marcel menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu ini dinilai sebagai upaya untuk merusak kredibilitas GRIB Jaya, mengingat perkembangan dan pergerakan organisasi yang makin masif.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai status Prabowo Subianto di GRIB Jaya.
Dalam era digital saat ini, penting bagi publik untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya guna menghindari kesalahpahaman.**