berita-terkini

Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan

Minggu, 9 Maret 2025 | 17:30 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman

JAKARTA, suararembang.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Hasilnya mengejutkan! Amran menemukan dugaan pelanggaran serius oleh tiga perusahaan yang memproduksi dan menjual Minyakita.

Dalam sidaknya, Amran membuktikan bahwa Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750–800 mililiter.

Ia juga mendapati harga jualnya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mentan: Perusahaan Harus Ditutup Jika Terbukti Curang!

Amran menegaskan tidak akan mentoleransi kecurangan ini. Dalam unggahan di Instagram, ia menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut.

“Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 milliliter,” tulisnya.

Tak hanya soal volume, harga Minyakita juga melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.

“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” tambahnya.

Tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan yang sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Minyakita dijual di atas HET, dan volumenya juga tidak sesuai. Ini kecurangan yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Pemerintah dan Bareskrim Polri Siap Bertindak

Mentan memastikan pemerintah akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Ia bahkan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk mengambil langkah hukum.

“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” tulisnya.

Amran juga mengimbau produsen dan distributor agar tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB