berita-terkini

Terungkap! Dokter Kandungan Cabuli Pasien hingga Ditonjok Suami, Izin Praktik Dicabut Total

Jumat, 18 April 2025 | 17:30 WIB
Polisi selidiki kasus dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut. (Instagram/ppdsgramm)

 

GARUT, suararembang.com - Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan kembali mencoreng dunia medis Indonesia.

Muhammad Syafril Firdaus, dokter kandungan yang kini jadi tersangka, diketahui telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap sejumlah pasien di Garut.

Yang mengejutkan, sebelum kasus ini viral di media sosial, seorang suami pasien sempat melayangkan pukulan pada dokter Syafril.

Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Modus Pelecehan Dimulai dengan Alasan Suntik Vaksin

Hal ini dibenarkan oleh Asisten Deputi KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah. Menurutnya, sang suami tak terima istrinya dilecehkan saat berkonsultasi medis.

"Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa hingga salah satu suami dari pasien pernah ada yang marah dan menonjok pelaku tetapi kemudian kasusnya berakhir damai," ujar Ratna, Jumat, 18 April 2025.

Setelah kasus mencuat, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Garut segera turun tangan. Hingga kini, dua korban baru telah resmi melapor dan mendapat pendampingan psikologis serta hukum.

Dokter Syafril diketahui pernah berpraktik di beberapa fasilitas kesehatan, seperti Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, dan RSUD Malangbong. Namun kini, pelaku tak lagi bekerja di institusi medis mana pun.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Makin Terungkap, Korban Tak Hanya Pasien

Dinas Kesehatan Garut bertindak cepat dengan mencabut izin praktik dokter Syafril. Kementerian Kesehatan juga menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) miliknya. Dengan begitu, Syafril tidak lagi memiliki legalitas untuk menjalankan profesi dokter kandungan.

Ratna menambahkan, posko pengaduan khusus telah dibuka oleh LBH Padjadjaran. Langkah ini diambil karena dugaan korban lebih dari yang telah melapor.

Sementara itu, penyelidikan oleh Polres Garut masih berlangsung intensif. Dokter MSF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut telah mengantongi dua alat bukti kuat untuk memproses kasus ini secara hukum.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," jelas AKP Joko Prihatin.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB