BANGKALAN, suararembang.com - Kasus begal yang menimpa seorang guru di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menarik perhatian publik.
Maidatul Hasanah, seorang guru SDN Lerpak 2, menjadi korban perampasan sepeda motor saat pulang mengajar pada 21 April 2025.
Baca Juga: Geger! Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara Digeledah, Polisi Temukan Video 31 Korban Anak
Peristiwa ini terjadi di Jalan Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Polres Bangkalan berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku berinisial SA (40), seorang residivis kasus begal yang baru saja bebas dari penjara.
SA ditangkap di sebuah kos-kosan di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, pada 30 April 2025.
Baca Juga: Terungkap! 5 Fakta Mengejutkan Kasus Predator Seks Jepara yang Mengguncang Publik
Dua pelaku lainnya, HB dan RD, masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan .
Setelah penangkapan, polisi menemukan sepeda motor korban di sebuah rumah di Kecamatan Ketapang.
Motor tersebut kemudian diserahkan kembali kepada Maidatul Hasanah pada 1 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono di halaman Mapolres Bangkalan.
Saat diwawancarai, SA mengaku bahwa ia merasa kasihan dengan korban yang merupakan seorang ibu guru, namun ia terpaksa melakukan begal karena uangnya habis untuk membayar utang dan membeli narkoba .
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Yakub, menyatakan bahwa penyerahan kembali motor korban merupakan "kado terindah" bagi para guru, terutama di Hari Pendidikan Nasional.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar . ***