REMBANG, suararembang.com – Tiga serikat pekerja di Rembang menyambangi Pemkab untuk menyampaikan 11 aspirasi penting soal nasib buruh.
Bupati Rembang Harno pun siap menindaklanjuti, salah satunya soal pembagian kuota kerja laki-laki dan perempuan di sektor padat karya.
Baca Juga: Daycare Gratis di KITB Resmi Dibuka, Buruh Perempuan Kini Bisa Kerja Tanpa Cemas Anak
Audiensi digelar di ruang rapat Bupati, Rabu (5/7/2025). Serikat Pekerja Nasional (SPN) Rembang, SPSI PT Parkland World Indonesia, dan SPM PT Handal Sukses Karya menyuarakan berbagai keluhan.
Mereka menyoroti banyak hal, mulai dari tidak adanya peringatan May Day, tidak aktifnya LKS Tripartit (Lembaga Kerja Sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja), hingga tuntutan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang mandek selama 18 tahun.
Ketua SPSI PT Parkland, Adimas Lutfi, menekankan pentingnya membentuk Satgas PHK untuk meminimalisir pemutusan hubungan kerja.
“Kalau Satgas PHK dibentuk, bisa jadi tameng buat pekerja menghadapi ketidakpastian,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar LKS Tripartit kembali dihidupkan. Lembaga ini dianggap vital sebagai forum penyambung suara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Hal serupa disampaikan Emon Zakaria dari SPN. Menurutnya, LKS Tripartit tak pernah aktif sejak setahun terakhir meski sudah ada SK Bupati.
“Padahal ini bisa jadi barometer isu ketenagakerjaan di Rembang,” tegas Emon.
Sementara itu, Ahmad Sodiq dari SPM PT Handal mengeluhkan ketimpangan gender dalam perekrutan tenaga kerja padat karya.
“Sekarang 70 persen perempuan, 30 persen laki-laki. Kami minta 50:50. Banyak laki-laki yang nganggur,” kata Sodiq.