Saat ini, proses pengajuan nota dinas kepada Bupati masih berlangsung. Setelah mendapat persetujuan, tahap perencanaan hingga pelaksanaan akan segera dimulai.
“Kita ber-nota dinas ke Pak Bupati dulu untuk pelaksanaannya. Kalau sudah disetujui, nanti kita lakukan tahapan perencanaan sampai pelaksanaan,” tutup Mahfudz.
Dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Rembang berharap Pasar Kota dapat menjadi ruang ekonomi yang lebih bersih, aman, dan tertata bagi semua pihak.**