SUARAREMBANG.COM - Insiden longsor di tambang batu andesit Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian serius banyak pihak.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, ini menewaskan 14 orang dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tragedi Tambang Gunung Kuda: Desakan Status Darurat Meningkat Usai Longsor Tewaskan 14 Orang
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif. Mereka memeriksa enam saksi untuk mengungkap penyebab utama longsor di lokasi tambang. Dugaan awal mengarah pada kelalaian pihak pengelola tambang.
Mereka disebut tak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan mengabaikan penggunaan alat pelindung diri. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengajukan permintaan resmi kepada Pemkab Cirebon. Ia meminta agar segera ditetapkan status tanggap darurat selama satu minggu ke depan.
Baca Juga: Update Longsor Gunung Kuda Cirebon: Sekda Jabar Pastikan Pencarian Dilanjut Setelah Lokasi Aman
"Permintaan tersebut juga telah dibahas dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat yang terkena dampak," ujar Herman saat meninjau lokasi kejadian pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses evakuasi dan memitigasi risiko lanjutan. Pasalnya, kawasan Gunung Kuda memang sudah dikenal rawan longsor.
Sebelumnya, pada Februari 2025, longsor juga terjadi di lokasi yang sama, namun saat itu tidak menimbulkan korban jiwa karena tambang sedang tidak beroperasi.
Baca Juga: Sekda Jabar Pastikan Bantuan untuk Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tragedi tambang Cirebon kali ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan, terutama di wilayah dengan potensi bencana tinggi seperti Gunung Kuda.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. ***