berita-terkini

Setwapres Klarifikasi Soal Gibran Follow Akun Judol, Ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 6 Juni 2025 | 17:00 WIB
Momen Wapres Gibran saat melepas jemaah calon haji kloter 73 dari Embarkasi Surakarta. (Instagram/gibran_rakabumin)

SUARAREMBANG.COM - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan temuan akun Instagram Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengikuti akun promosi judi online (judol).

Isu ini cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi. Menanggapi hal tersebut, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga: Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!

Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu, 4 Juni 2025, Setwapres menyebut akun Instagram @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sejak lama.

Menurut catatan, akun yang kini menampilkan konten promosi judol itu telah mengalami pergantian nama hingga tujuh kali sejak dibuat pada November 2022.

“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” jelas pihak Setwapres.

Baca Juga: Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol

Dengan kata lain, Gibran sudah lebih dulu mengikuti akun itu sebelum kontennya berubah menjadi promosi judol. Hal ini juga diperkuat dengan fakta bahwa beberapa tokoh publik lainnya juga terlihat mengikuti akun serupa.

“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini,” lanjut Setwapres. “Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tambahnya.

Setwapres juga menyinggung fenomena jual beli akun media sosial yang kini marak terjadi. Beberapa akun bahkan diretas dan diubah untuk kepentingan tertentu yang merugikan.

Baca Juga: 4 Alasan Warga RI Wajib Hindari Godaan Judi Online di Era Prabowo, Intip Desk Berantas Judol hingga KUA yang Ikut Turun Tangan!

Sebagai langkah tanggap, akun Gibran langsung meng-unfollow akun tersebut begitu diketahui memuat konten yang melanggar norma.

“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tegas Setwapres.

Selain itu, akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar segera diblokir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten yang berpotensi merugikan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB