“Perpindahan ini memperburuk distribusi beban tenda dan menyulitkan kontrol layanan secara keseluruhan,” jelas Muchlis.
4. Jumlah Petugas Tidak Sebanding
Jumlah petugas haji yang terbatas juga menjadi kendala besar. Dengan lebih dari 203 ribu jemaah yang tersebar di 60 markaz, tenaga petugas sangat terbatas.
“Banyak petugas yang kelelahan, sehingga sulit membantu mengatur penempatan jemaah secara tertib,” tambahnya.
Baca Juga: Pengembalian Dana Haji Furoda 2025 Tergantung Travel, Ini Penjelasan Menag
Kondisi ini berdampak pada distribusi logistik, termasuk makanan. Banyak jemaah tidak menerima makanan tepat waktu karena ketidaksesuaian data distribusi.
“Sebagian jemaah tidak mendapatkan jatah makan tepat waktu karena data distribusi di Markaz atau Syarikah tidak cocok dengan kondisi riil,” ujar Muchlis.
Masalah ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang pada operasional haji mendatang.
Perlu solusi menyeluruh dari sisi teknis, koordinasi, dan manajemen jemaah agar layanan ibadah haji lebih tertib dan nyaman.***