SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Rembang tengah merancang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai landasan strategis untuk menjawab tantangan kependudukan masa kini dan masa depan.
Penyusunan dokumen penting ini dipandu oleh DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah dan didukung oleh BKKBN, berlangsung di Aula Baperida Rembang, Rabu (25/6).
Baca Juga: Februari 2025, Pemkab Rembang Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan Langsung di Desa
GDPK menjadi dokumen penting yang tidak hanya memuat data, tetapi juga strategi jangka menengah dan panjang. Tujuannya jelas, yakni menciptakan pembangunan kependudukan yang terarah, terencana, dan berkelanjutan.
Menurut Kepala DINSOSPPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, GDPK merupakan panduan utama dalam menetapkan arah kebijakan kependudukan lima tahunan.
Dokumen ini diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.
“Mudah-mudahan bisa tersusun rencana aksi yang konkrit dan terukur untuk mengimplementasikan GDPK demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Rembang,” ujarnya.
GDPK ini disusun berdasarkan lima pilar utama:
-
Pengendalian pertumbuhan penduduk
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
-
Pembangunan keluarga berkualitas
-
Penataan persebaran penduduk
-
Pengelolaan data kependudukan
Prapto menekankan pentingnya mempertimbangkan isu-isu strategis seperti perubahan iklim dan revolusi industri dalam perencanaan pembangunan kependudukan.